May day, atau hari dalam bulan mei, adalah hari dimana para buruh turun ke jalanan untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka.
pada tahun ini tuntutan para buruh pada peringatan may day tersaji dalam tiga hal yaitu:
1. hidup dengan upah yang sejahtera
2. penghapusan sistem kontrak
3. penghentian pemborongan kerja.
Akar Masalah perburuhan
Tuntutan para buruh sejak dulu hingga sekarang tampak masih saja serupa, yaitu tuntutan atas kesejahteraan dan kehidupan yang layak, maslah perburuhan itu muncul akibat penerapan ideologi kapitalisme dengan doktrinnya tentang peran negara, kebebasan pemilikan, kebebasan bekerja, dan standar penentuan upah.
ideologi kapitalisme menetapkan agar peran dan campur tangan negara dan mengatur urusan masyarakat seminimal mungkin. kapitalisme mengajarkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat menjadi tanjung jawab individu itu sendiri. sementara problem yang langsung terkaitdengan buruh muncul akibat digunakannya kebutuhan hidup minimum sebagai standar gaji. pekerja tidak mendapatkan gaji yang seharusnya, mereka hanya mendapatkan sesuatu yang cukup sekedar mempertahankan hidup mereka.
dari situ muncul gagasan sosialisme tentang perlunya pembatasan kinerja waktu kerja, upah buruh, jaminan sosial dsb.
Islam Menyelesaikan maslah perburuhan
masalah perburuhan yang ada dikategorikan dalam dua jenis yaitu:
1. masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kehidupan yang layak.
2. maslah yang langsung berhubungan dengan kontrakn kerja pengusaha dan pekerja.
di dalam agama islam memberikan solusi untuk problem perburuhan tersebut, problem yang pertama lebih dipengaruhi ileh kebijakan sistem dan politik ekonomi. islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan pokok individu secara layak. islam menetapkan agar dijamin oleh negara melalui mekanisme tak langsung dengan sejumlah langkah langkah:
1. mewajibkan setiap laki - laki bekerja untuk memenuhi kebutuhan dia dan keluarga. untuk itu islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja.dalam hal ini bisa secara langsung membuat proyek pembangunan yang bisa menyerap tenaga kerja.
2. jika masih ada orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya maka islam mewajibkan kepada kerabatnya, mulai terdekat untuk menanggung nafkahnya.
3. jika tidak ada kerabat yang bisa memnuhi kebutuhan pokoknya maka menjadi kewajiban baitul mal negara.
dengan semua itu jaminan yang lain tidak lagi menjadi beban. dan pengusaha tau majikannya bisa mengembangkan usahanya, disamping dengan berkurangnya beban itu maka pengusaha akan memiliki kemampuan untuk membayar upah yang lebih baik bagi pekerja, semua itu akan menyelesaikan masalah may day. dalam kontrak ataupun hubungan pekerja dengan majikan harus dijelaskan berapa besaran upahnya. dalam islam negara tidak boleh mematok tingkat upah minimum sebab hal itu adalah HARAM. besaran upah ditentukan berpatokan pada nilai manfaat yang diberikan pekerja, bukan berpatok pada kebutuhan hidupnya. jiak terjadi perselisihan tentang besaran upah antara majikan dan pekerja maka pakar atau yang ahli lah yang dapat menentukan besaran upah yang sepadan. pakar atau ahli ini dipilh berdasarkan kesepakatan bersama antara pekerja dan majikan, kemudaian negara memaksa kedua belah pihak tersebut menuruti sang ahli dalam menentukan upah atau gaji pekerja tersebut.
islam menetapkan akad ijarah termasuk akad yang mengikat, hanya dibatalkan atas persetujuan kedua belah pihak.
sekian dulu tulisan ini apabila ada kata kata yang menyinggung saya mohon maaf yang sebesar besarnya. terima kasih.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment